Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 4 No. 5: MEI 2021

Kewenangan Ombudsman dalam Penanganan Laporan Pelayanan Publik: Ombudsman's Authority in Handling Reports Public Service

Muhammad Rus’an Yasin (Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu)
Muhammad Akbar (Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu)
Moh. Yusuf Hasmin (Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu)



Article Info

Publish Date
15 May 2021

Abstract

Hasil dari pembahasan ini yaitu pertama, mekanisme penanganan laporan pelayanan publik oleh Ombudsman menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 yakni terlebih dahulu “harus” dilaporkan pada instansi terlapor, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yakni tidak mengharuskan masyarakat menyampaikan pada institusi terlapor. Kedua, penyelesaian disharmoni kedua peraturan perundang-undangan ini yakni dengan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi oleh lembaga yang berwenang. Akhirnya, penulis memberikan saran pertama, sebaiknya pihak Ombudsman Republik Indonesia dan kementerian Hukum dan HAM, berkoordinasi untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap ketentuan yang mengatur penanganan laporan sebagaimana terdapat dalam UU No. 37 Tahun 2008 dan UU No. 25 Tahun 2009. Kedua, kepada pihak pembuat Undang-Undang agar dapat merubah beberapa pasal yang ada dalam kedua UU tersebut, guna menghilangkan kebingungan pada lembaga pelaksananya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...