Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 9, No 2 (2013): FAIRNESS AND JUSTICE

PENCABUTAN HAK ATAS TANAH SEBAGAI UPAYA TERAHIR DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Risa Shoffia (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2017

Abstract

Di Indonesia, pengadaan Tanah melalui Pembebasan Tanah (Prijsgeving)/ Pelepasan hak atas tanah didasari oleh  ketentuan dalam Undang-Undang No  2  Tahun 2012  Tentang Pengadaan Tanah  Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Pencabutan hak atas tanah (Onteigening) didasari oleh ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah dan Benda-Benda Yang Ada di Atasnya. Apabila cara musyawarah yaitu dengan pemindahan hak atau pelepasan hak atas tanah tidak berhasil maka baru ditempuh dengan Cara Wajib (Compulsory Acquisition of Land) yaitu ditempuh dengan pencabutan hak atas tanah.Pencabutan hak atas tanah (Onteigening) didasari oleh ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah dan Benda-Benda Yang Ada di Atasnya.Kata Kunci: Pembebasan Hak atas Tanah dan pencabutan Hak atas Tanah

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...