Usaha Mikro Kecil dan Menengah konvensional perlu melakukan perubahan menjadi UMKM Go Digital, sebagai strategi jangka panjang untuk hidup berkelanjutan. Masa pandemi corona yang melanda Indonesia dan dunia, telah mendorong para pelaku bisnis pada umumnya di Indonesia menggunakan media sosial, sebagai sarana pemasaran dan penjualannya. UMKM Go Digital kelompok kecil, perlu diwadahi pemerintah dengan membentuk sentra-sentra peluang usaha berupa unit bisnis – unit bisnis UMKM, sebagai anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan, dan keberlanjutan usaha. Dengan metode pendekatan analisis deskriptif, serta berdasarkan hasil-hasil penelitian yang ada, diharapkan bahwa UMKM di Indonesia khususnya kelompok kecil, menjadi partner bisnis Badan Usaha Milik Negara.
Copyrights © 2020