Data Badan Pusat Statistika (2017) menujukkan bahwa Jawa Timur termasuk salah satu provinsi penyumbang jumlah penduduk terbanyak nomor dua setelah Jawa Barat. Persoalan pengendalian penduduk di Indonesia dapat diatasi dengan program Keluarga Berencana (KB) yang telah tertuang dalam Undang – Undang no 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Pendudukan dan Pembangunan Keluarga yakni untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lingkungan hidup. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa faktor yang memungkinkan sebagai pendorong PUS tidak memakai alat kontrasepsi. variabel pendidikan terakhir dan pengetahuan tidak berpengaruh terhadap perilaku PUS tidak memakai alat kontrasepsi dengan masing masing Pvalue sebesar 0,63 dan 0,84. Pengetahuan dan pendidikan terakhir tidak mempengaruhi perilaku PUS tidak memakai alat kontrasepsi. Perlu adanya intervensi oleh berbagai pihak terlebih kepada pihak keluarga terutama suami untuk memberi dukungan kepada isteri dalam pemakaian kontrasepsi sehingga terbentuk kesetabilan jumlah penduduk dan mengurangi kemungkinan timbulnya masalah baru
Copyrights © 2020