Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap tentang pola dakwah dan komunikasi yang digunakan oleh Tarekat Haq Naqsyabandiyah (THN) dalam rangka membendung arus radikalisme di sosial media, yang belakangan ini banyak diperbincangkan di masyarakat, terutama masyarakat terdidik. Masalah dalam penelitian ini difokuskan pada apa yang dilakukan oleh Tarekat Haq Naqsyabandiyah dalam menyikapi maraknya content-content radikal di sosial media. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan fenomenologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa langkah yang ditempuh oleh Tarekat Haq Naqsyabandiyah untuk mengatasi persoalan ini, antara lain: 1) Menguatkan Halaqah Zikir; 2) Menguatkan pemahaman jama’ah terhadap ilmu ketarekatan melalui pembinaan keilmuan dan praktik ketarekatan; 3) Meperkuat dakwah face to face kepada jama’ah, pengurus Yayasan dan masyarakat umum.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021