Penelitian ini berusaha mengkaji upaya kolaborasi multiaktor dalam perspektif jaringan. Pengkajian menggunakan teori yang dikemukakan oleh Provan dan Kenis yang menjelaskan adaptasi network governance dalam kebijakan pemberdayaan masyarakat desa. Keberhasilan penerapan jaringan akan ditentukan dari kapabilitas jaringan menghadapi tension (Keadaan kontradiktif). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan strategi studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan belum optimalnya fungsi jaringan dalam menghadapi keadaan kontradiktif. Mekanisme koordinasi mengalami kendala akibat perspektif anggota sebagai anggota jaringan belum maksimal.
Copyrights © 2021