Pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan yang meningkat karena Pandemi covid-19, menerapkan program-program Jaring Pengaman Sosial (JSP). Program regular dari JSP yaitu Program Sembako, mekanisme dari program ini yaitu penyaluran bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di E-warong. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan Progam Sembako pada masa pandemi covid-19 di Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Dalam pelaksanaannya program ini masih ditemukan beberapa permasalahan seperti ketidaktepatan sasaran, pungli, komoditas pangan tidak sesuai harga, dan keterlambatan penyaluran uang elektronik. Dari permasalahan-permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program sembako bagi Keluarga Penerima Manfat pada masa pandemi covid-19 di Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa Kondisi Lingkungan mendukung adanya program, Hubungan Antar Organisasi terjalin dengan baik, Karakteristik dan Kemampuan agen pelaksana juga sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik, akan tetapi sumber daya organisasi tidak sesuai dengan kebutuhan KPM dimana setiap desa atau kelurahan hanya ada 1 agen e-warong.
Copyrights © 2021