Peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan saat ini keberadaannya masih sangat melekat dan banyak. Dikatakan masih banyak karena para pengedar narkoba merasa tempat yang paling strategis dan aman untuk transaksi adalah di dalam Lembaga Pemasyarakatan. dengan melakukan pemanfaatan telepon seluler, karena telepon seluler merupakan senjata utama para narapidana untuk mengendalikan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Diketahui masalah ini muncul karena adanya pengaruh saat petugas Pemasyarakatan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada narapidana. Kemudian, disebabkan oleh kekurangan support serta sarana dan petugas yang kurang memadai membuat keefektifan dalam pelaksanaan tugas menjadi berkurang. Selain itu, kurangnya petugas Pemasyarakatan juga menjadikan peredaran narkoba di dalam Lapas semakin marak. Sangat diperlukan juga dalam memberi bekal pelatihan-pelatihan tentang pengamanan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepada petugas penjaga pintu utama (P2U). Tujuan peningkatan kualifikasi petugas Lembaga Pemasyarakatan adalah salah satu upaya pemberantasan peredaran narkoba di Lapas. Dengan adanya petugas yang mampu menjalankan tugas dengan baik dan maksimal, maka disinilah peran p2u harus memberikan pengamanan yang lebih ketat, dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan agar tidak terjadi penyelundupan. Dengan penjagaan yang ketat maka peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan akan berkurang.
Copyrights © 2021