Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tidak terkecuali narapidana ini dikarenakan kesehatan merupakan satu aspek penting dari Hak Asasi Manusia (HAM). Pelayanan kesehatan tersebut salah satunya adalah kesehatan reproduksi. Tingkat kepadatan dan kondisi fasilitas di Lapas dapat menyebabkan permasalahan mengenai resiko adanya penyakit menular dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksaan pelayanan kesehatan terhadap narapidana wanita di Lapas Kelas IIA Sragen. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif. Haisl penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan yang dilakukan sudah cukup baik. Hal ini diwujudkan dengan adanya program-progam yang membantu narapidana wanita mengetahui kondisi kesehatan reproduksinya dan dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Copyrights © 2021