Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjalas bagaimana pemenuhan hak kesehatan narapidana Lapas Kelas IIA Kalianda, serta kendala apa saja yang dihadapi oleh pihak Lembaga Pemasyaraakatan dalam upaya pemenuhan hak kesehatan tersebut. Dalam mengkaji isi dari penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan cara pengambilan data secara langsung ke lapangan, di mana studi kasus diperkuat melalui wawancara terhadap informan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian ini kemudian dilakukan pengolahan akan standar pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana. Dari hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pemenuhan akan hak kesehatan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda dikatakan sudah cukup baik dalam penerapannya, akan tetapi beberapa kendala masih sering ditemui yang mengakibatkan proses dari pemenuhan hak tersebut pun menjadi terhambat, salah satu kendala tersebut diakibatkan oleh kapasitas berlebih.
Copyrights © 2021