Ketimpangan sosial dapat berupa ketimpangan ekonomi yaitu keadaan yang tidak seimbang di masyarakat yang menimbulkan keadaan mencolok yaitu berkaitan dengan kemampuan finansial terkait dengan perbedaan penghasilan yang nantinya akan mengarah pada status sosial antara masyarakat yang hidup di daerah tertentu sehingga berdampak kepada era teknologi saat ini yang mencerminkan ketidakadilan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui keselarasan Asas Hodi Mihi Ctas Tibi dalam sistem hukum pada era teknologi. Metode penulisan pada artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik studi kepustakaan. Hasil dari tulisan ini adalah terdapat aspek knowledge, ekonomi, dan aksesibilitas dalam memanifestasikan asas tersebut untuk menekan rasa ketidakadilan di masyarakat., sehingga perlu adanya upaya ekstra dalam penyelarasannya.
Copyrights © 2021