Jurnal Penelitian Medan Agama
MEDAN AGAMA, VOL. 12, NO. 1, JUNI 2021

Analisis Pernikahan Wanita Hamil Diluar Nikah Menurut Mazhab Syafi’i Dan Kompilasi Hukum Islam

Andri Nurwandri (Institut Agama Islam Daar Al Uluum)
Nur Fadhilah Syam (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan hukum antara KHI, UU No. 1 Tahun 1974 dan Imam Syafi’i terhadap hukum perkawinan wanita hamil diluar nikah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualiatif. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah interviu. Analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif. Hasil penelitian menujukkan bahwa perbandingan hukum menikahi wanita hamil dalam KHI, UU No. 1 Tahun 1974 dan Imam Syafi’i adalah dari persaaan hukum, hukumnya sama – sama membolehkan menikahi wanita hamil. Sedangkan perbedaannya terletak pada orang yang menikahi wanita hamil tersebut.Di dalam KHI, UU No. 1 Tahun 1974 dikatakan bahwa orang yang menikahi wanita hamil di luar nikah adalah pria yang menghamilinya. Sedangkan menurut Imam Syafi’i adalah yang menikahi wanita hamil tersebut boleh pria yang bukan menghamilinya.Dari segi nasab anak, dalam KHI dan UU No. 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa nasab anak digolongkan kepada ibunya tidak ada pembatasam waktu kelahiran anak digolongkan kepada ibunya dan tidak ada pembatasan waktu anak lahir yaitu 6 bulan. Jika kurang dari 6 bulan anak itu lahir maka nasab anak digolongkan kepada ibunya. Dari segi hak waris anak yang lahir di luar nikah baik dalam KHI, UU No. 1 Tahun 1974 dan Imam Syafi’i sama – sama tidak mendapat warisan. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

medag

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Penelitian Medan Agama merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, yang memuat kajian tentang Keislaman, baik tentang politik islam, pendidikan islam, hukum islam, perbandingan agama islam, komunikasi ...