AbstrakSejarah perkembangan tafsir dengan pendekatan bi al-ma’tsur (khususnya dengan tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an) menempuh dua periode. Pertama, apa yang disebut dengan istilah periode oral atau marhalah syafahiyah. Pada masa ini, aktivitas penafsiran dilakukan dari mulut ke mulut (dalam hal periwayatan). Riwayat-riwayat yang dinukilkan pada masa ini diprediksi masih mempunyai tingkat keakuratan yang tinggi. Cara penafsiran seperti ini merupakan awal mula penafsiran bi al-ma’tsur. Para sahabat yang menjadi tokoh dalam penafsiran ini selain khalifah yang empat adalah Ibn ‘Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Zubair dan Abu Musa Al-Asy’ari. Adapun periode kedua adalah masa kodifikasi atau diistilahkan dengan marhalah tadwiniyah. Pada masa ini, tafsir bi al-ma’tsur sudah mulai ditulis. Namun pada periode kedua ini diduga banyak riwayat yang tidak shahih, baik berupa Israiliyat maupun maudhu’at (riwayat-riwayat dusta). Penafsiran al-Qur-an dengan al-Qur’an adalah penafsiran yang paling puncak, karena logikanya setiap pembicara lebih paham dan lebih mengetahui maksud perkataannya daripada yang lainnya. Syeikh Islam Ibn Taimiyah mengatakan bahwa cara atau metode terbaik (yang paling shahih) dalam menafsirkan al-Qur’an adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an itu sendiri. Apabila terdapat di satu tempat suatu hal yang masih global maka akan dijumpai penjelasannya di tempat yang lain.Kata Kunci: Al-Qur’an, Tafsir, Kodifikasi, Riwayat Shahih.
Copyrights © 2020