JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 3, Nomor 3, Tahun 2021

Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan

Erja Fitria Virginia (Program Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Eko Soponyono (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2021

Abstract

Sejalan dengan “kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, ekonomi, sosial dan politik pemerintah dituntut untuk menciptakan clean governance melalui reformasi Undang-Undang Perpajakan. Hal ini bertujuan agar menciptakan keadilan dan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi wajib pajak. Selain itu, kemajuan diberbagai bidang juga menimbulkan adanya suatu tindak pidana di bidang perpajakan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengkaji kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan hukum positif saat ini dan di masa yang akan datang.Pengaturan mengenai tindak pidana di bidang perpajakan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo. Ketentuan-ketentuan umum dalam KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana yang dapat menjadi dasar pemidanaan tindak pidana perpajakan. kebijakan hukum pidana“di bidang perpajakan di masa yang akan datang seharusnya sejalan dengan prinsip dalam pidana perpajakan, bahwa sanksi pidana dalam perpajakan adalah bersifat Ultimum Remidium.”  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...