Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dipisahkan dari manusia lainnya, manusia cenderung bergantung terhadap individu lainnya. Dalam kehidupan sehari-sehari manusia juga tidak terlepas dari proses interaksi baik secara langsung ataupun tidak langsung. Adanya faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, dan motivasi, baik segara langsunng ataupun tidak langsung mampu membentuk karakter dan membentuk stigma sosial masyarakat. Dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh Kemensos “RSODH†dapat terlihat dari beberapa kegiatan yang dilakukan dan fasilitas yang diberikan untuk meninggkatkan mutu dan cara berkembang orang yang ada di balai Kemensos RSODH untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menyatakan bahwa Kesejahteraan Sosial merupakan kondisi terpenuhnya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga Negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan funsi sosialnya. Kementrian Sosial memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan taraf Kesejahteraan Sosial bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Copyrights © 2021