Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan, namun kenyataannya selama ini dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat belum mampu memberikan kontribusi yang maksimal untuk kepentingan. dari komunitas. Hal ini terlihat dari seringkali kebijakan yang telah ditetapkan atau diputuskan oleh pemerintah bersama DPRD sama sekali tidak berpihak pada kepentingan masyarakat atau tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui observasi. Penelitian deskriptif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk membuat gambaran, gambaran atau lukisan yang sistematis, faktual, dan akurat tentang fakta-fakta, ciri-ciri dan hubungan antara fenomena yang diselidiki. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga dapat dilakukan di berbagai tingkat kebijakan, program, proyek maupun di daerah. Tingkat ini ditentukan oleh kepentingan strategis politiknya. Seperti fungsi pengawasan pada umumnya, fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didasarkan pada rencana yang dilengkapi dengan standar atau ukuran yang jelas untuk menentukan apakah suatu kegiatan lembaga atau kebijakan publik “berhasilâ€, “gagalâ€, atau “menyimpang†dalam pelaksanaan rencana atau kebijakan tersebut. aktivitas. Fungsi pengawasan ini menunjukkan terwujudnya dalam tata pemerintahan. Dimana DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah telah menjalankan tugas pengawasan. Salah satu indikator keberhasilan dalam pengawasan ini adalah adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.
Copyrights © 2021