Kondisi keuangan UMKM yang ada di Sumatera Barat banyak yang mengalami penurunan selama Covid 19. Pemerintah melalui PMK No 44 telah memberikan insentif pajak bagi UMKM yang berdampak covid 19. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisa pengaruh Covid-19 dan insentif pajak terhadap pertumbuhan UMKM di Sumatera Barat. Populasi penelitian ini yaitu pelaku UMKM yang ada di Sumatera Barat dimana teknik pengambilan sampel yaitu Purposive sampling berjumlah 100 responden. Teknik analisa data menggunakan analisis regresi berganda untuk melihat ada tidaknya pengaruh dari Covid-19 dan insentif pajak terhadap pertumbuhan UMKM di Sumatera Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa covid-19 memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan usaha dan insentif pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan UMKM di Sumatera Barat.
Copyrights © 2021