Pendidikan merupakan kebutuhan dasar oleh setiap warga negara tanpa melihat status apapun. Salah satu tujuan dari Pendidikan adalah budi pekerti luhur. Budi pekerti di Indonesia di antarnya tumbuh dari adat atau kebiasaan masyarakat nenek moyang. Apalagi adat memiliki kekuatan hukum yang bernama Hukum Adat Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur yang dikumpulkan dari berbagai sumber. Hasil penelitian didapatkan bahwa implemetasi hukum adat sangat memperngaruhi aktualisasi Pendidikan di Indonesia.
Copyrights © 2022