Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Problematika keluarga yang menikah pada usia dini dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan pada anak di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Hal ini penting untuk diteliti karena salah satu faktor penyebab dari pernikahan dini adalah tingkat pendidikan yang rendah. Padahal dalam proses penanaman nilai-nilai agama pada anak di butuhkan pemahaman agama yang baik pula. Sementara dengan keadaan banyaknya pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Lareh Sago Halaban memberikan pertanyaan besar terkait bagaimana problematika keluarga tersebut menanamkan nilai-nilai agama pada keluarganya. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah keluarga yang menikah pada usia dini yang mempunyai masalah dalam menanamkan nilai-nilai agama pada anak. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa terdapat problematika orang tua yang menikah pada usia dini dalam menanamkan nilai-nilai Ibadah pada anak, yakni Ibadah sholat 1) Kurangnya keteladanan dari orang tua 2) Minimnya Perhatian Orang tua terhadap Ibadah Sholat anak 3.Kurangnya pengetahuaan orang tua tentang sholat anak, sedangkan di dalam membaca Al-Qur’an 1) Ketidakmampuan orang tua dalam membaca Al-Qur’an dan Problematika orang tua yang menikah pada usia dini dalam menanamkan nilai-nilai Akhlak pada anak yakni Sopan Santun 1) Internal 2) Eksternal sedangkan dalam menanamkan kejujuran 1) Eksternal, Solusi orang tua dalam menanamkan nilai-nilai agama adalah dengan memasukkan anak-anaknya ke TPQ/TPA agar mendapatkan pemahaman yang baik tentang nilai-nilai islam terlebih lagi dalam membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an.
Copyrights © 2022