Tulisan ini berupaya menganalisis implementasi kebijakan anggaran daerah dalam konteks tata pemerintahan yang baik. Penganggaran adalah perencanaan yang menggambarkan jumlah asupan keuangan dan output keuangan, dan biaya juga. Melalui pendekatan dinamis, oleh karena itu penganggaran adalah rencana keuangan yang menafsirkan penggunaan sumber daya untuk memenuhi aspirasi masyarakat menjadi masa depan yang lebih baik, atau perencanaan keuangan pemerintah daerah untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang secara dinamis terus berkembang dan tercermin dalam kegiatan, untuk memaksa masyarakat dalam mengaktualisasikan diri mereka sebagai warga. Dalam mengimplementasikan penyusunan anggaran daerah menuju tata pemerintahan yang baik yang melibatkan tiga domain (pemerintah, komunitas swasta, dan masyarakat) masing-masing memainkan peran sebagai fungsi sebelum anggaran. Dalam kesempatan ini, peneliti hanya melihat dari tiga fungsi penganggaran utama (stabilitas, distribusi, dan alokasi). Dalam penganggaran daerah perlu disinkronkan dengan kebijakan dan asumsi makro pemerintah pusat yang harus disesuaikan dengan kondisi daerah mana. Penganggaran harus dapat memotivasi ketiga domain untuk melakukan kemitraan dalam upaya memperkenalkan perubahan ekonomi regional agar efektif dalam menciptakan peluang kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran, dan untuk beberapa hal mengurangi kemiskinan. Hal ini dapat diwujudkan hanya dengan penganggaran berorientasi masyarakat sebagai fungsi utama penganggaran.
Copyrights © 2020