Dedhy Guntoro
Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ANGGARAN MENUJU GOOD GOVERNANCE Dedhy Guntoro
VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Vol 11 No `5 (2019): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Publisher : Alqaprint Jatinangor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1140.372 KB) | DOI: 10.54783/jv.v11i`5.250

Abstract

Tulisan ini berupaya menganalisis implementasi kebijakan anggaran daerah dalam konteks tata pemerintahan yang baik. Penganggaran adalah perencanaan yang menggambarkan jumlah asupan keuangan dan output keuangan, dan biaya juga. Melalui pendekatan dinamis, oleh karena itu penganggaran adalah rencana keuangan yang menafsirkan penggunaan sumber daya untuk memenuhi aspirasi masyarakat menjadi masa depan yang lebih baik, atau perencanaan keuangan pemerintah daerah untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang secara dinamis terus berkembang dan tercermin dalam kegiatan, untuk memaksa masyarakat dalam mengaktualisasikan diri mereka sebagai warga. Dalam mengimplementasikan penyusunan anggaran daerah menuju tata pemerintahan yang baik yang melibatkan tiga domain (pemerintah, komunitas swasta, dan masyarakat) masing-masing memainkan peran sebagai fungsi sebelum anggaran. Dalam kesempatan ini, peneliti hanya melihat dari tiga fungsi penganggaran utama (stabilitas, distribusi, dan alokasi). Dalam penganggaran daerah perlu disinkronkan dengan kebijakan dan asumsi makro pemerintah pusat yang harus disesuaikan dengan kondisi daerah mana. Penganggaran harus dapat memotivasi ketiga domain untuk melakukan kemitraan dalam upaya memperkenalkan perubahan ekonomi regional agar efektif dalam menciptakan peluang kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran, dan untuk beberapa hal mengurangi kemiskinan. Hal ini dapat diwujudkan hanya dengan penganggaran berorientasi masyarakat sebagai fungsi utama penganggaran.
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN SUATU PEMBERDAYAAN MASYARAKAT YANG DILAKUKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KULONPROGO PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Dedhy Guntoro
VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Vol 12 No 1 (2020): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Publisher : Alqaprint Jatinangor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.907 KB) | DOI: 10.54783/jv.v12i1.261

Abstract

Penelitian ini dilakukan atas dasar perkembangan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif berdasarkan Surat Edaran Bersama antara Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas No.259/M.PPN/I/2005, 050/166/SJ Tanggal 20 Januari 2005. Dalam upaya melaksanakan pembangunan daerah yang partisipatif diperlukan adanya suatu perencanaan yang banyak melibatkan masyarakat atau partisipatif. Salah satu yang perlu diperhatikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan yang partisipatif adalah mekanisme dan koordinasi dari musyawarah perencanaan tersebut, serta tidak adanya stakeholder yang dominan dan tidak adanya pergeseran usulan yang datangnya dari masyarakat terutama dari tingkat desa. Jadi kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan tentang mekanisme dan koordinasi musyawarah perencanaan pembangunan partisipatif yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulonprogo, peran elite yang paling dominan serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses perencanaannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif. Sumber data berasal dari informan dan dokumen yang berkaitan dengan mekanisme dan koordinasi musyawarah perencanaan pembangunan partisipatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis model interaktif yaitu mereduksi data, menyajikan data serta menarik simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan partisipatif di Kabupaten Kulonprogo didasarkan pada sistem perencanaan partisipatif yang menggabungkan antara sistem top-down dan bottom-up serta memadukan dengan metode Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai pada tingkat kabupaten melalui forum koordinasi, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangkec), dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab)/rakorbang kabupaten. Setiap forum dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan yang partisipatif dan demokratis. Pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat sebagai peserta untuk menyampaikan aspirasi untuk menetapkan kegiatan yang dibutuhkan. Kegiatan dalam koordinasi disepakati seluruh peserta termasuk penetapan kriteria penilaian kegiatan sebagai indikator penilaian skala prioritas. Faktor yang pendukung dari perencanaan pembangunan partisipatif ini adalah: 1) masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mengetahui tentang kebutuhan dan permasalahannya serta dapat berperan serta dalam memberikan masukan bagi perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, dan 2) adanya kader penggerak pembangunan di tingkat desa. Faktor penghambat dapat ditemukan adanya, yaitu 1) belum ada aparatur pemerintah fungsional di bidang perencanaan, 2) terbatasnya dana untuk proses perencanaan pembangunan partisipatif, dan 3) tidak adanya ketentuan mengenai peserta forum koordinasi.