Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Vol 12 No 3 (2020): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia

EKSISTENSI DAN FUNGSI LEMBAGA KERAPATAN ADAT NAGARI SEBAGAI LEMBAGA ADAT DALAM PEMERINTAHAN NAGARI DI KABUPATEN AGAM PROVINSI SUMATERA BARAT

1. Fajar Ferdian Pratama, 2. Ermaya Suradinata, 3. Ali Hanafiah Muhi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2020

Abstract

Pasca keluarnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan keluarnya Perda Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2018 tentang Nagari, kerapatan adat nagari di Kabupaten Agam belum maksimal dalam menjalankan wewenangnya sebagai lembaga adat dan Pemerintah Kabupaten Agam belum menciptakan perda terbaru mengikuti Perda Provinsi Sumatera Barat No.7 Tahun 2018 tentang Nagari. Fokus pada bagaimana eksistensi dan fungsi lembaga kerapatan adat nagari sebagai lembaga adat dalam pemerintahan nagari di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Serta melihat bagaimana upaya yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam dalam meningkatkan eksistensi beserta fungsi lembaga kerapatan adat nagari sebagai lembaga adat dalam pemerintahan nagari. Desain penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data-data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara terhadap responden (sampel berjudul), penelahaan dokumen serta observasi lapangan. Teori yang digunakan dalam melihat eksistensi lembaga kerapatan adat nagari adalah menggunakan teori dari Kurniawan (2012). Untuk melihat fungsi lembaga kerapatan adat nagari menggunakan teori Soerjono Soekanto (2014). Sedangkan dalam melihat upaya yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Agam dalam meningkatkan eksistensi dan fungsi lembaga kerapatan adat nagari sebagai lembaga adat dalam Pemerintahan nagari menggunakan Analisis ASOCA dari ErmayaSuradinata (2013). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi dan fungsi Kerapatan Adat Nagari dalam pemerintahan nagari telah meningkat. Kerapatan Adat Nagari telah di akui secara hukum formal, melakukan pembinaan dan penataan kepada masyarakat dan telah menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Kerapatan Adat Nagari juga telah menjalankan fungsinya sebagai pemberi pedoman, penjaga keutuhan masyarakat serta telah melakukan pengontrolan sosial terhadap masyarakat, walaupun hal itu harus dilaksanakan secara konsisten dan ditingkatkan. Pemerintahan Kabupaten Agam harus melakukan upayanya yang dianalisis melalui Analisis ASOCA, AbO(Ability Opportunity), SO (Strength Opportunity), AgO (Agility Opportunity), AbC (Ability Culture) dan SC(Strength Culture). Serta didapati bahwa walaupun masih banyak kekurangan, tetapi Pemerintahan Kabupaten Agam telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan eksistensi dan fungsi lembaga kerapatan adat nagari sebagai lembaga adat dalam pemerintahan nagari.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jv

Publisher

Subject

Other

Description

Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia adalah jurnal ilmiah yang berprinsip akses terbuka, wadah berkala pemublikasian karya tulis ilmiah bidang ilmu pemerintahan, baik kajian literatur/studi kepustakaan (theoretis), maupun hasil penelitian tata kelola penyelenggaraan ...