The largest of Islamic financial institutions in the world, but the movement of Indonesian Islamic finance is weak and its use is not yet a major transaction. So how the strength of Islamic finance has the potential to strengthen the Indonesian economy, and how the government's response strengthens the implications of Islamic economic law in Islamic financial transactions. Using juridical-normative research methods, with a conceptual approach, and laws. The results is the Islamic financial system is clearly statedin al-Quran and Hadith, if contextualized and actualized in a kaffah manner, Islamic finance is able to sustain strong support. The government with its policies and regulations with KNEKS institution, and OJK as a supervisory agency in the financial services sector. Keywords: Implications, Islamic Economic Law, Islamic Finance. Abstrak Jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, tapi pergerakan keuangan syariah Indonesia lemah dan penggunaannya belum menjadi transaksi utama, sehingga perlu diketahui bagaimana kekuatan keuangan syariah berpotensi memperkuat perekonomian Indonesia, dan bagaimana respon pemerintah memperkuat implikasi hukum ekonomi islam ke dalam transaksi keuangan syariah. Menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan pendekatan konseptual, dan Undang-Undang. Didapat hasil bahwa sistem keuangan syariah jelas tertuang dalam al-Quran dan Hadist, jika dikontekstualisasikan dan aktualisasikan secara kaffah maka keuangan syariah mampu menopang secara kuat. Pemerintah dengan kebijakan dan regulasinya melahirkan lembaga KNEKS dengan masterplannya, serta OJK sebagai lembaga pengawas di sektor jasa keuangan. Kata kunci: Implikasi, Hukum Ekonomi Islam, Keuangan Syariah.
Copyrights © 2021