AbstrakArtikel ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembelian Barang Koleksi di Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa (Perbandingan Imam Abu Hanifa dan Imam Syafi’i). Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan atau field research kualitatif dengan melakukan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sosiologis. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu: 1) Data primer yang berupa wawancara langsung dengan berbagai sumber terkait, 2) Data sekunder berupa data yang berhubungan dengan penelitian ini seperti jurnal, artikel, skripsi, dan lain-lain. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lalu, teknik pengolahan data dilakukan dengan dengan 3 (tiga) tahap yaitu: penyuntingan (editing), klasifikasi data, dan sistematis data. Selanjutnya, analisis data yang berupa analisis nonstatistika, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembelian barang koleksi yang berada di kelurahan tamarunang kecamatan somba opu dan beberapa pendapat dari warga yang ada di sana adalah sebagian besar banyak memiliki barang koleksi yang dapat dijadikan sebagai pajangan, ada juga yang memang menggunakan dalam kehidupan sehari-hari, dan ada juga yang membeli barang koleksi sebatas hobby semata, banyak diantara mereka yang mengoleksi barang seperti sepatu, tas, emas, dan baju. Dimana dalam Islam itu haram karena hidup berlebih-lebihan dan riya’ allah tidak menyukai sifat tercelah tersebut, sebagai mana telah di jelaskan dalam alquran bahwa mengoleksi barang itu haram jika tidak di pergunakan dalam hal kebaikan. Kata kunci: Barang koleksi; Imam Abu Hanifah; Imam Syafi’i. AbstractThis article discusses the Islamic Law Review of Purchasing Collections in Tamarunang Village, Somba Opu District, Gowa Regency (Comparison of Imam Abu Hanifa and Imam Syafi'i). This type of research is field research or qualitative field research using a normative juridical approach and a sociological approach. The data sources in this study are: 1) Primary data in the form of direct interviews with various related sources, 2) Secondary data in the form of data related to this research such as journals, articles, theses, and others. Furthermore, the data collection methods used were observation, interviews, and documentation. Then, the data processing technique was carried out in 3 (three) stages, namely: editing, data classification, and data systematic. Furthermore, data analysis in the form of non-statistical analysis, data presentation, and conclusion drawing. The results of this study indicate that the purchase of collectibles in the Tamarunang sub-district, Somba Opu sub-district and some opinions from residents there are that most of them have collectibles that can be used as displays, some are indeed used in daily life, and there are also those who buy collectibles as a hobby, many of them collect items such as shoes, bags, gold, and clothes. Where in Islam it is haram because of over-living and riya 'Allah does not like the nature of the split, as has been explained in the Koran that collecting goods is haram if not used in terms of goodness.
Copyrights © 2020