Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab
SEPTEMBER

Tinjauan Hukum Islam Perjanjian Jual Beli Tanah Melalui E-Commerce Di Gowa

Nur Azizah (Unknown)
Muhammad Anis (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2021

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara langsungbagaimana prosedur dalam perjanjian jual beli tanah melalui E-commerce danbagaimana hukumnya dalam Islam (Fiqh Muamalah/jual beli).Dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi Islam kontemporer,keuangan dan perbankan syariah secara nasional, diperlukan upaya meneliti danmemperluas keilmuan ekonomi Islam tentang perjanjian jual beli tanah melalui E-commerce sesuai dengan syariah, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat luaslebih khusus umat Islam dalam Hukum meneruskan atau membatalkan jual beli tanahdalam Islam, sehingga umat Islam tidak ragu dan takut terjerumus riba dan kepastianhukum dalam Islam system meneruskan atau membatalkan jual beli dalam Islam.Hasil dari penelitian ini bisa ada beberapa kemungkinan pendapat dalamhukumnya, bisa jadi sebagian ada yang mengharamkan atau memubahkan, dari hasilanalisis sementara Hukum meneruskan atau membatalkan jual beli dalam Islamadalah mubah.Kata kunci : perjanjian, jual beli, E-commerce, hukum islam. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

shautuna

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Shautuna: Jurnal Imiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab adalah jurnal akademik yang telah menerbitkan karya ilmiah sejak tahun 2013. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar. Jurnal ini disediakan untuk ...