Angka pengangguran di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 6,87 juta orang. Tingginya angka pengangguran ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran untuk melakukan investasi, hal ini di tunjukkan dari masih banyaknya orang yang mencari pekerjaan, yang mengakibatkan tidak pernah terfikirnya untuk melakukan investasi terutama untuk masa depan. Perlu adanya optimalisasi program investasi dengan cara melakuakan pelatihan dalam beberapa aspek yang berkaitan dengan sebelum melakukan investasi, saat proses investasi hingga sudah memasuki masa purnakerja. Untuk sebelum melakukan invetasi tentunya perlu adanya pemilihan investasi yang tepat, wawancara yang sesuai dengan jatidiri dan lain-lain. Sedangkan saat melakukan investasi dan setelah investasi adalah pelatihan di bidang hak-hak yang seharusnya diterima oleh investor agar dapat tetap sejahtera meskipun sudah tidak bekerja lagi. Pengabdian dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis dengan melakukan beberapa rangkaian kegiatan secara berkelanjutan. Pengabdian dilakukan di lapangan lokasi yang pengabdi anggap relevan dengan masalah yang diangkat, yaitu Desa Jatijajar Kecamatan Bergas. Pendekatan yang seperti demikian diharapkan menunjang validitas dari hasil Pengabdian sebagai keluaran yang bermanfaat. Dengan menerapkan kompetensi tersebut di lokasi sasaran demi mengetahui kemanfaatannya. Sehingga akan terjadi sinegritas antara perusahaan dan calon investor.
Copyrights © 2021