J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Vol 4, No 1 (2019): J-Alif, Volume 4 , Nomor 1, Mei 2019

FRAGMENT FIQH EKONOMI ISLAM (PERTEMUAN ILMU EKONOMI DENGAN FIQH MU’AMALAT)

Abdul Malik (Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Al Asyariah Mandar)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2020

Abstract

“Artikel ini akan menganalisis terbentuknya fiqih ekonomi Islam dari analisis adanya pertemuan antara Ilmu Ekonomi dengan Fiqh Mu’amalat, sehingga terbentuknya fiqh ekonomi Islam dalam bentuk fragment  fiqh.  Analisis dilakukan  pada pola komunikatif keilmuan dalam alur epistemologi. Ada beberapa poin yang dapat diuraikan : (a) Fragment figh adalah bentuk figh -analisis hukum- yang dihasilkan dari adanya upaya merajut titik temu dari unsur ekonomi dan Fiqh Mu’amalat (b) Dalam sudut analisis epistemologi, ekonomi dan fiqh muamalat bertemu bejalan dalam alur ritme metodologi (c) Fiqh Ekonomi Islam adalah bentuk pengaturan alur transaksi dan bisnis Islam yang ditarik beberapa prinsip. (d) Dalam menjalankan fiqh Ekonomi islam, dibutuhkan beberapa langkah lebih lanjut.”   

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jalif

Publisher

Subject

Religion

Description

Hukum Ekonomi Syariah, dan Sosial Budaya Islam J-Alif. Adalah jurnal Fakulatas Agama Islam Universitas Al Asy’ariah Mandar. Terbit berkala Enam bulan sekali (Semester). Sebagai wahana komunikasi insan akademik dalam bidang Sosial Keagamaan dan Budaya ...