J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Vol 5, No 1 (2020): J-Alif, Volume 5, Nomor 1, Mei 2020

TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI SISTEM PEMBAGIAN HASIL PENGELOLAAN KOPRA PUTIH DI DESA KATUMBANGAN

Anwar Hindi (Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Al Asyariah Mandar)
Muh. Nuzur (Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Al Asyariah Mandar)
Fitriani Unalsi (Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Al Asyariah Mandar)



Article Info

Publish Date
30 May 2020

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Mengenai Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra putih Di desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui Bagaimana Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, 2) Untuk mengetahui Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Artinya jenis penelitian yang temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya penelitian ini menghasilkan data berupah kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang diamati, penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu: mengumpulkan data yang dikakukan dengan penelitian ditempat terjadinya gejala yang diteliti. Lokasi Penelitian ini bertempat di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode Pengumpulan data terdiri dari obsevasi, wawancara mendalam, dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data melalui 3 (tiga) tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pengujian keabsahan data menggunakan kriteria kredibilitas dengan teknik pemeriksaan berupa triangulasi. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa Sistem pembagian hasil pengelolaan kopra putih di Desa Katumbangan, ternyata menggunakan 2 cara yaitu diberi upah setelah mengolah kelapa menjadi kopra dalam hal “massisi anjoro” dan diberi tempurung kelapa “langsung ka’darona na ala” kemudian Tinjauan hukum islam mengenai sistem pembagian hasil pengelolaan kopra putih yaitu: sistem bagi hasil pada usaha kopra putih di Desa Katumbangan yang menggunakan akad mudharabah yaitu akad atau perjanjian yang disepati antara pemilik modal dan pengelolah kopra putih,  di dalam hukum  Islam  segala sesuatunya itu Sah (boleh) diperbolehkan dalam Islam ketika sifatnya untuk kebaikan bersama tidak merugikan satu pihak atau mensholimi. Akan tetapi mana kala dari pihak pemilik  modal mengambil hasil penjualan tempurung kelapa yang sudah menjadi hak dan upah bagi pengelola kopra putih untuk menutupi kerugian yang terjadi maka itu melukai satu pihak dan tidak sesuai dengan syariat Islam.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jalif

Publisher

Subject

Religion

Description

Hukum Ekonomi Syariah, dan Sosial Budaya Islam J-Alif. Adalah jurnal Fakulatas Agama Islam Universitas Al Asy’ariah Mandar. Terbit berkala Enam bulan sekali (Semester). Sebagai wahana komunikasi insan akademik dalam bidang Sosial Keagamaan dan Budaya ...