M. Anwar Hindi
Universitas Al Asyariah Mandar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Verbalisasi Moderasi Beragama dalam Artikel Sarjana PTKIN Indonesia 2016-2020 Abdul Malik; M. Anwar Hindi
Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam Vol 7 No 2 (2021): Asy-Syari'ah: Jurnal Hukum Islam, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55210/assyariah.v7i2.593

Abstract

Abstract: The Indonesian Minister of Religion, Lukman Hakim Saifuddin, Fachrul Razi and Yaqul Cholil Qoumas, always gave directions to the Indonesian people to make religious moderation a shared commitment. One of the important elements of the implementation of religious moderation is carried out byscholar of Indonesian PTKIN in the form of reviewing journal articles. This article analyzes religious moderation in Indonesian PTKIN scholarships recorded in the form of journal articles from the first edition of 2016 to the second edition of 2020. To analyze these various articles, Verbalization will be adopted which was originally used to analyze the Qur'an for religious moderation. The Verbalization method, coined by Muhammad Alwi HS, has a strong epistemology, because it is based on the orallity of Qur'an which is the initial form as well as the identity of the Qur'an. Finally, this article concludes that PTKIN scholars are active in responding to the issue of religious moderation, which is carried out with various perspectives and scopes. What is more important is that almost all PTKIN scholars make efforts to verbalize religious moderation to the context or scope of their studies. This scholar is an important contribution of PTKIN scholars to efforts to produce patterns, guard, and develop religious moderation in Indonesia, especially since 2016-2020.
TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI SISTEM PEMBAGIAN HASIL PENGELOLAAN KOPRA PUTIH DI DESA KATUMBANGAN Anwar Hindi; Muh. Nuzur; Fitriani Unalsi
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 5, No 1 (2020): J-Alif, Volume 5, Nomor 1, Mei 2020
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (871.131 KB) | DOI: 10.35329/jalif.v5i1.1787

Abstract

Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Mengenai Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra putih Di desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui Bagaimana Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, 2) Untuk mengetahui Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Artinya jenis penelitian yang temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya penelitian ini menghasilkan data berupah kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang diamati, penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu: mengumpulkan data yang dikakukan dengan penelitian ditempat terjadinya gejala yang diteliti. Lokasi Penelitian ini bertempat di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode Pengumpulan data terdiri dari obsevasi, wawancara mendalam, dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data melalui 3 (tiga) tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pengujian keabsahan data menggunakan kriteria kredibilitas dengan teknik pemeriksaan berupa triangulasi. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa Sistem pembagian hasil pengelolaan kopra putih di Desa Katumbangan, ternyata menggunakan 2 cara yaitu diberi upah setelah mengolah kelapa menjadi kopra dalam hal “massisi anjoro” dan diberi tempurung kelapa “langsung ka’darona na ala” kemudian Tinjauan hukum islam mengenai sistem pembagian hasil pengelolaan kopra putih yaitu: sistem bagi hasil pada usaha kopra putih di Desa Katumbangan yang menggunakan akad mudharabah yaitu akad atau perjanjian yang disepati antara pemilik modal dan pengelolah kopra putih,  di dalam hukum  Islam  segala sesuatunya itu Sah (boleh) diperbolehkan dalam Islam ketika sifatnya untuk kebaikan bersama tidak merugikan satu pihak atau mensholimi. Akan tetapi mana kala dari pihak pemilik  modal mengambil hasil penjualan tempurung kelapa yang sudah menjadi hak dan upah bagi pengelola kopra putih untuk menutupi kerugian yang terjadi maka itu melukai satu pihak dan tidak sesuai dengan syariat Islam.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK GADAI SAWAH TANPA BATAS WAKTU DI DESA BARUMBUNG KECAMATAN MATAKALI Anwar Hindi; Sitti Rahmah
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 4, No 2 (2019): J-Alif, Volume 4 , Nomor 2, Nopember 2019
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (595.392 KB) | DOI: 10.35329/jalif.v4i2.1714

Abstract

Penelitian ini membahas : 1) Praktek gadai sawah tanpa batas waktu yang terjadi di desa Barumbung Kecamatan Matakali, 2) Status hukum gadai sawah tanpa batas waktu yang terjadi di desa Barumbung Kecamatan Matakali. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah murtahin, rahin, dan tokoh agama yang ada di desa Barumbung Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan praktek gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Barumbung sebagian dalam perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak tidak secara tertulis dan waktu pengembalian uang pinjaman terserah yang meminjam kapan dia mampu membayarnya. Dalam pelaksanaan Praktek gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Barumbung dilihat dari akadnya tidak sah dengan ketentuan hukum Islam karena tidak menentukan batas waktu pengembalian pinjaman dan tidak tertulis. Implikasi pada penelitian ini adalah 1) Agar Masyarakat Desa Barumbung  yang melakukan praktek gadai sawah  tanpa batas waktu yang tidak sesuai dengan hukum Islam dapat meninggalkan Praktek Gadai Sawah Tanpa batas waktu yang dapat merugikan salah satu pihak dan itu tidak sesuai dengan syariat Islam dan Memulai Praktek Gadai Sawah  sesuai Islam dan mempelajari serta menerapkan gadai sawah yang sesuai dengan syariat islam seperti harus jelas akadnya yaitu waktu pengembalian pinjaman atas gadai tersebut agar didalamnya diperoleh berkah dari Allah SWT. 2) Kepada pembaca dan penulis agar lebih  memahami praktek gadai sawah  tanpa batas waktu.