Manusia sebagai makhluk sosial maupun sebagai makhluk individu akan selalu berusaha untuk memenuhi berbagai kebutuhan di dalam hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia selalu dihadapkan pada kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa atau suatu hal yang dapat menyebabkan hilangnya atau berkurangnya nilai ekenomi yang mengakibatkan kerugian. Kemungkinan menderita kerugian yang dialami oleh manusia itu disebut risiko. Munculnya Asuransi sebagai sarana untuk membagi dan mengalihkan risiko merupakan perwujudan dari konsep negara kesehjateraan yang dianut oleh Indonesia. Hal tersebut dikarenakan lembaga asuransi menghimpun dana dari masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi dan dana tersebut digunakan sebagai investasi untuk mendukung melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional. Namun, pada praktiknya, sering kali asuransi mengalami tidak melaksanakan perannya sebagaimana yang diharapkan oleh nasabahnya yang disebut gagal bayar.
Copyrights © 2021