Pluralisme atau keanekaragaman atau perbedaan merupakan kehendak Tuhan dalam mencipta, fitrah kemanusiaan dan hukum alam yang dibuktikan oleh perbedaan budaya, bahasa, tradisi dan lingkungan manusia itu sendiri. Jadi, pluralisme tidak mungkin dihapus, karena ia bagian dari kehidupan manusia. Oleh karena itulah, Islam –melalui pemeluknya– harus mampu memaknai pluralisme, sehingga Islam benar-benar menjadi rahmatan lil 'alamin, di antaranya adalah dengan memahami Alquran secara objektif, seperti menempatkan secara proporsional ayat-ayat yang mengandung ambivalensi antara pro dan anti-pluralisme; memaknai perbedaan sebagai tantangan untuk saling kerja sama; agama memang berbeda, tapi tujuannya sama, yaitu sama-sama mencari keselamatan dan kebahagian; dan bahwa agama-agama sesungguhnya memiliki hubungan genitis yang saling mendukung, terbukti pengakuan Alquran tentang adanya para nabi sebelum nabi Muhammad.
Copyrights © 2009