DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2021): Januari-Juni

Konsep Deffered Prosecution Agreement (DPA) Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Oleh Korporasi Di Indonesia

Muhammad Ridho Sinaga (Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2021

Abstract

Salah satu tujuan dasar dari pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu pengembalian kerugian keuangaan negara. Sudah banyak ketentuan-ketentuan dalam menangani tindak pidana korupsi itu sendiri, tapi pada kenyataannya belum berhasil secara optimal mengembalikan kerugian keuangaan negara. Tidak jarang yang melakukan tindak pidana korupsi itu hanya perorangan tetapi korporasi juga melakukan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus operandi. Tulisan ini bermaksud untuk membahas tentang pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi melalui konsep penerapan Deffered Prosecution Agreement (DPA). Tulisan ini membahas Eksistensi sistem pemidanaann terhadap korporasi pelaku korupsi di Indonesia. Tulisan ini juga membahas tentang penerapan konsep Deffered Prosecution Agreement dalam upaya pemberantasan korupsi oleh korporasi di Indonesia. Metode yang digunakan mendapatkan data yang diperlukan adalah metode penelitian kualitatif yang mengambil sikap kritis normatif dari wawasan atau keberadaan manusia dalam masyarakat serta mengkritik terhadap praktik hukum maupun dogmatik hukum. Penulisan ini menggunakan studi dokumen khususnya meneliti peraturan perundang-undangan serta buku dan jurnal yang relevan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

delegalata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

De Lega Lata is an academic journal published by Faculty of Law, University of Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, North Sumatra, Indonesia, which includes articles on the scientific research field of Law Sciences, includes the results of scientific research and reviews on selected ...