Jurnal Belo
Vol 7 No 1 (2021): Volume 7 Nomor 1, Agustus 2021

Bendahara Daerah dan Korupsi Pengelolaan Dana Daerah

Erwin Ubwarin (Universitas Pattimura)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2021

Abstract

Korupsi dan Pemilihan Kepala Daerah saling berhubungan, otonomi daerah, pengolaan dana didaerah dapat dikelola oleh Kepala Daerah secara lebih leluasa apalagi didukung dengan pemilihan kepala daerah langsung, dengan biaya Pemilu yang besar yang tidak seimbang pendapat maka penyimpangan pengelolaan keuangan daerah menjadi target, untuk itu perintah kepada bendahara untuk mengeluarkan uang secara tidak sesuai peraturan perundang-undagan membuat bendahara menjadi korban, namun dalam pembuktian di pengadilan banyak bendahara menjadi pelaku turut serta dalam perbuatan korupsi yang dilakukan, untuk actus reus mudah dibuktikan namun mens rea dari tedakwa masih menimbulkan perdebatan, untuk itu perlunya bukti penolakan dari bendahara atas perintah dari Penguna Anggaran atau Kuasa Penguna Anggaran. Peraturan Pemerinntah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 19 ayat 1 huruf (d) menyebutkan Bendahara Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas dan wewenang huruf d. menolak perintah bayar dari PA yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Dan Pasal 19 ayat 4 huruf (e) Bendahara Pengeluaran pembantu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memiliki tugas dan wewenang: menolak perintah bayar dari Kuasa Penguna Anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;tidak semua orang dapat dimintai pertanggunjawaban pidana, dan mempunyai unsur kesalahan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

belo

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Belo, Merupakan bentuk pemikiran hasil kerjasama Masyarakat Hukum Pidana Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura berupa kumpulan tulisan tentang pemikiran pengembangan hukum pidana dan ...