Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Kekebalan Hukum Pidana dalam Penanganan Bencana Non-Alam Akibat Sars-Cov-2 Erwin Ubwarin; Deassy Jacomina Anthoneta Hehanussa; Jetty Martje Patty; Anna Maria Salamor
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 21, No 1 (2021): Edisi Maret
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2878.724 KB) | DOI: 10.30641/dejure.2021.V21.13-22

Abstract

Tulisan ini membahas isu tentang kekebalan hukum pidana (immunity) dalam kaitannya dengan penanggulangan Covid-19 oleh semua pengambil kebijakan baik itu Komite Stabilitas Sistem Keuangan maupun pengambil kebijakan lain yang berhubungan dengan Covid-19, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep yang membahas tentang kekebalan hukum, bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan bahan adalah studi kepustakaan, serta analisis data yang digunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa salah satu lambatnya penyerapan anggaran dana bencana dan penanganan lambat adalah prosedur administrasi yang panjang dan pengambil kebijakan takut mengambil kebijakan karena ancaman hukuman mati dalam tindak pidana korupsi. Kekebalan hukum pidana dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 memang perlu ada untuk melindungi pengambil kebijakan, dan sifat kekebalan hukumnya tidak absolut sehingga pengambil kebijakan tidak bisa melakukan kesewenang-wenangan karena harus ada itikad baik dalam mengambil kebijakan atau perbuatan dalam peanggan Covid-19. Kesimpulannya kekebalan hukum dalam penanganan perlu ada untuk melindungi pengambil kebijakan namun harus ada itikad baik dalam pengambilan kebijakan atau perbuatan yang dilakukan. Saran perlu peraturan dibahwa undang-undang yang dapat menjelaskan maksud dari Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Dalam Penggunaan Pembuktian Terbalik Dalam Kasus Money Politic Pemilihan Kepala Daerah Erwin Ubwarin; Cindy Agnesia Ratmala
JURNAL BELO Vol 6 No 2 (2021): Volume 6 Nomor 2, Februari 2021-Juli 2021
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/belovol6issue2page221-231

Abstract

Kepala Daerah yang tertangkap dalam kasus korupsi merupakan sebuah fenomena di Indonesia, biaya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang mahal mengakibatkan membutuhkan uang yang banyak, sehingga ditawari oleh pemik modal yang harus diberi proyek setelah calon kepala daerah resmi menjadi kepala daerah, politik uang semacam ini mengancam nilai-nilai demokrasi. Penelitian ini bertujuan menemukan kebijakan formulasi hukum pidana yang dapat diambil dalam hukum acara pidana pemilu untuk menanggulangi politik uang di dalam pemilu. Metode yang dipakai adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Proses menentukan hasil, suatu proses Pemilihan Kepala Daerah dengan pengunaan politik uang sudah terbukti menimbulkan masalah dikemudian hari dengan menghasilkan pemimpin yang melakukan korupsi, karena ia dibiayai oleh pemberi modal, pemberi modal adalah cukong yang akan mengambil proyek pembanguanan suatu daerah, maka diperlukan sebuah kebilakan formulasi hukum pidana untuk menyelesaikan masalah ini. Sarannya adalah memasukan pembuktian terbalik dalam sistem hukum acara tindak pidana Pemilihan Umum dan khususnya Pemilihan Kepala Daerah.
Resosialisasi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Wilayah Kepulauan Maluku Erwin Ubwarin; John Dirk Pasalbessy; Iqbal Taufik
JURNAL BELO Vol 7 No 1 (2021): Volume 7 Nomor 1, Agustus 2021
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/belovol7issue1page80-95

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan konsep resosialisasi dan faktor yang mempengaruhi proses resosialisasi warga binaan pemasyarakatan di Maluku. Metode yang dipakai adalah yuridis empiris dengan sempel diambil pada lima Lembaga Pemasyarakatan di Maluku. Hasil pembahasan Tahap Proses Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas, adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh BAPAS. Tahap Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Tahapan Evaluasi, dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan berdasarkan data dari Pembina Pemasyarakatan, yang menentukan Warga Binaan Pemasyarakatan, lanjut atau tidak ke Tahap berikut ataukah tidak.Tahap Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan.Integrasi adalah pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dengan masyarakat.
Bendahara Daerah dan Korupsi Pengelolaan Dana Daerah Erwin Ubwarin
JURNAL BELO Vol 7 No 1 (2021): Volume 7 Nomor 1, Agustus 2021
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/belovol7issue1page122-132

Abstract

Korupsi dan Pemilihan Kepala Daerah saling berhubungan, otonomi daerah, pengolaan dana didaerah dapat dikelola oleh Kepala Daerah secara lebih leluasa apalagi didukung dengan pemilihan kepala daerah langsung, dengan biaya Pemilu yang besar yang tidak seimbang pendapat maka penyimpangan pengelolaan keuangan daerah menjadi target, untuk itu perintah kepada bendahara untuk mengeluarkan uang secara tidak sesuai peraturan perundang-undagan membuat bendahara menjadi korban, namun dalam pembuktian di pengadilan banyak bendahara menjadi pelaku turut serta dalam perbuatan korupsi yang dilakukan, untuk actus reus mudah dibuktikan namun mens rea dari tedakwa masih menimbulkan perdebatan, untuk itu perlunya bukti penolakan dari bendahara atas perintah dari Penguna Anggaran atau Kuasa Penguna Anggaran. Peraturan Pemerinntah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 19 ayat 1 huruf (d) menyebutkan Bendahara Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas dan wewenang huruf d. menolak perintah bayar dari PA yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Dan Pasal 19 ayat 4 huruf (e) Bendahara Pengeluaran pembantu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memiliki tugas dan wewenang: menolak perintah bayar dari Kuasa Penguna Anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;tidak semua orang dapat dimintai pertanggunjawaban pidana, dan mempunyai unsur kesalahan.
Analisa Yuridis Pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Yang Telah di Vonis Bersalah Melakukan Tindak Pidana Erwin Ubwarin
JURNAL BELO Vol 7 No 2 (2021): Volume 7 Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/belovol7issue2page173-198

Abstract

Polisi merupakan salah satu penegak hukum, namun Polisi juga terlibat dalam perbuatan yang merupakan tindak pidana, Polisi yang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana juga menjalani sidang kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Berbeda Peraturan KaPolri Nomor 14 Tahun 2011, Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/6/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang teknik pelaksanaan penegakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri untuk penerapan sanksi pelanggaran pasal 6 sampai dengan pasal 16 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat berdiri sendiri tanpa harus menunggu pembuktian pidana terlebih dahulu ini tidak mewajibkan proses sidang kode etik setelah ada putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi tidak perlu menunggu putusan untuk menjatuhkan hukuman. Saran penulis, harus adanya ketegasan dalam penjatuhan sanksi dalam sidang kode etik agar tidak terjadi ketidak seimbagan antara kasus bintara dan perwira. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. makna equality before the law semua harus sama didepan hukum tidak membedakan perwira dan bintara, penegakan hukumnya harus sama.
BUDAYA HUKUM ANTI KORUPSI PADA WARGA BINAAN LAPAS KLAS II A AMBON Erwin Ubwarin; Jacob Hattu; Wilshen Leatemia
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2020): Volume 1 Nomor 2 Tahun 2020
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.267 KB) | DOI: 10.31004/cdj.v1i2.706

Abstract

Salah satu tri dharma perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Kami melakukan pengabdian kepada masyarakat pada Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Ambon, kami memakai metode jigsaw untuk melakukan metode pembelajaraan agar peserta lebih muda memahami materi yang kami sampaikan, awalnya kami membagikan 3 (tiga) kali kuesioner pada saat sebelum kegiatan penyuluhan setelah kegiatan penyuluhan dan pada selesai kegiatan role play oleh tim yang mempersentasikan materinnya. Penegakan hukum tindak pidana korupsi dimulai dari pencegahan. Kami berharap setelah para warga binaan ini keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Ambon, mereka bisa menjadi agent of change untuk membawah perubahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun di masyarakat luas karena telah paham tentang pentingnya budaya hukum anti korupsi
SOSIALISASI KORUPSI DAN DANA DESA DI DESA TAWIRI MALUKU TENGAH Erwin Ubwarin; Jacob Hattu; Yanti Amelia Lewerissa; Wilshen Leatemia
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2021): Volume 2 Nomor 3 Tahun 2021
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v2i3.2977

Abstract

Salah satu komponen tridharma perguruan tinggi adalah pegabdian masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan melakukan sosialisasi tentang dana desa dan korupsi, metode yang dipakai dengan Tahapan Pertama : Kami melakukan pengambilan data awal untuk mengetahui kebutuhan dari masyarakat Negeri Tawiri. Tahapan Kedua : Kami mengelola data awal tersebut kemudian disajikan nantinya dalam sosialisasi.Tahapan Ketiga : Kami memberikan sosialisasi baik kepada perangkat desa maupun masyarakat yang hadir Tahap Keempat : Kami melakukan pengambilan data terakhir untuk mengevaluasi sosialisasi yang kami lakukan. Hasilnya masyarakat sudah paham tentang peran masyarakat dalam mengawal dana desa, dan akibat hukum yang timbul jika aparat desa melakukan pembangunan atau alokasi dana desa yang tidak sesuai peruntukannya.
PERTANGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEADAAN DARURAT BENCANA COVID-19 ERWIN UBWARIN; PATRICK CORPUTTY
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2020): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v9i1.1043

Abstract

The handling of non-natural disasters Covid-19 must be carried out quickly and appropriately, but the threat of capital punishment threatens, especially for policymakers, but on the other hand with such a large handling fund, of course, it raises the potential for acts of corruption. The purpose of this paper is to formulate the responsibility of a criminal act in a criminal act, the state is in a state of disaster Covid-19. The method used is juridical normative, the source of primary, secondary, and legal legal materials, the results of research conducted that criminal acts in the event of a disaster for the safety and welfare of many people cannot be held liable for criminal liability, and in article 27 paragraph 2 Government Regulation Substituting the Law Number 1 of 2020 is intended for policymakers not to commit acts against the law, with good intentions and in accordance with statutory regulations. The intention of good faith is that it does not fulfill the element of being against material law. Although the Constitutional Court Decision has overturned the nature of violating material law, the Supreme Court continues to apply the nature of violating material law both from negative and positive functions. Keywords: Criminal Acts, Disasters, Covid-19
Pulsa Data Internet Sebagai Barang Bukti Pencurian Erwin Ubwarin
Bacarita Law Journal Vol 2 No 1 (2021): Agustus (2021) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.545 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v2i1.4669

Abstract

tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan menemukan pulsa data internet sebagai alat bukti tindak pidana pencurian, metode penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif, dan hasil penelitian pulsa data internet merupakan barang bukti elektronik, dan dapat dibawah ke hadapan pengadilan untuk dinilai keasahannya, hal ini sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perluasan barang bukti ini juga terlihat dalam kasus “arrest listrik” tahun 1921, Hoge Raad memberlakukan pasal 310 N.W.v.S. (pasal 362 KUHP) yang secara jelas menunjuk istilah ’’barang‟ (goed) di dalam rumusan kaidahnya. Kata Kunci Pulsa Data Internet, Bukti, Elektronik
Pertangungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kasus Illegal Logging Dalam Putusan Nomor 19/Pid.B/LH/2021/PN Dth Erwin Ubwarin; Eivandro Wattimury
Bacarita Law Journal Vol 2 No 1 (2021): Agustus (2021) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (542.389 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v2i1.4674

Abstract

tujuan penelitian ini menemukan bentuk dari pertangungjawab Vicarious Liability atau Strict Liability dalam bagaimana pertangungjawaban korporasi dalam Putusan Nomor 19/Pid.B/LH/2021/PN Dth, metode /penelitian adalah yuridis normatif, dan hasil penelitian ini CV. Sumber Berkat Makmur kemudian diperoleh Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Bukan pribadi, jadi seharusnya Jaksa tidak tepat menerapkan Pasal 87 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 12 huruf k Undang-Undang 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan Pasal 12 huruf k; dan/atau Pasal 96 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang mengatur Orang perseorangan yang dengan sengaja: menyuruh, mengorganisasi, atau menggerakkan pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a; tidaklah tepat karena tidak menerapkan pertangungjawaban penganti, terdakwa IQ alias Yongki harusnya didakwakan dengan Pertanggungjawaban korporasi terhadap kejahatan illegal logging pada Pasal 109 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.