Tujuan penelitian untuk mengetahui tentang penggunaan model inkuiri jurisprudensial. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Jenis pendekatan deskriptif. Teknik kominikasi langsung, komunikasi tidak langsung, dan studi dokumenter. Alat pengumpul data angket dan pedoman wawancara. Deskripsi hasil wawancara dan analisis data angket dapat disimpulkan bahwa penggunaan model inkuiri jurisprudensial dalam meningkatkan hasil belajar pkn pada siswa kelas xi sma kemala bhayangkari 1 sungai raya “baikâ€. Secara khusus dapat disimpulkan sebagai berikut : sudah terencana dengan baik. hal tersebut dibuktikan dengan guru dan peneliti saat berkolaborasi melakukan perencanaan yaitu meliputi: (a) menentukan masalah yang terjadi dalam kegiatan-kegiatan belajar mengajar, (b) mempersiapkan dan menyusun perangkat dan pembelajaran yang meliputi: rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp), media, dan speaker, (c) merancang rencana pembelajaran sesuai dengan materi yang mengarah pada model pembelajaran inkuiri yuridisprudensial.
Copyrights © 2021