Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam menyelenggarakan literasi politik berdasarkan model instruksi penyampaian informasi yang digagas oleh Vishal D. Bapte. Penulis menggunakan pendekatan induktif dengan teknik pengumpulan data Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi dengan melibatkan 8 (delapan) informan yang dipilih secara purposive. Temuan penelitian bahwa program kegiatan literasi politik yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 memiliki keterbatasan jangkauan serta frekuensi. Kegiatan literasi politik memiliki feedback yang tidak terlihat (intangible) dan tidak dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, oleh karenanya belum menjadi perioritas khususnya pada wilayah eks daerah tertinggal mengingat APBD lebih difokuskan kepada pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat. Media sosial sebagai tools penyampaian informasi secara asynchronous yang seharusnya dapat berjalan efektif dan efisien juga belum dapat dimaksimalkan untuk meningkatkat literasi politik masyarakat. Pembinaan politik melalui instruksi secara langsung juga belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perilaku masyarakat, mengingat tingkat kepedulian politik masyarakat masih rendah. Berdasarkan temuan tersebut penulis menyimpulkan bahwa penyelenggaraan literasi politik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Polewali Mandar sebagai wilayah eks daerah tertinggal belum berjalan secara maksimal, karena baik dari indikator penyampaian informasi secara synchronous maupun asynchronous keduanya kurang berjalan dengan baik. Kata kunci: Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Literasi Politik; Pendidikan Politik; Eks Daerah Tertinggal Indonesia
Copyrights © 2021