Kinerja merupakan suatu hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak Penilaian kinerja organisasi publik tidak cukup hanya dilakukan dengan menggunakan ukuran-ukuran atau indikator-indikator yang melekat pada organisasi itu seperti efisiensi dan efektifitas, tetapi harus dilihat juga dari indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa, seperti kepuasan pengguna jasa, akuntabilitas dan responsivitas. Penilaian kinerja dari pengguna jasa menjadi sangat penting, karena organisasi publik seringkali memiliki kewenangan monopolis sehingga para pengguna jasa tidak memiliki alternatif sumber pelayanan. Dalam pelayanan oleh organisasi publik penggunaan pelayanan oleh publik sering tidak ada hubungannya sama sekali dengan kepuasannya terhadap pelayanan. melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika. Dengan mengetahui kinerja akan dapat mengetahui tingkat pencapaian tujuan pelaksanaan suatu kegiatan /program /kebijakan dalam merwujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Ada 2 kategori pelayanan publik yang harus diberikan pemerintah, yaitu pelayanan kebutuhan dasar dan pelayanan umum. Yang termasuk dalam pelayanan kebutuhan dasar meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Sedangkan yang termasuk dalam pelayanan umum adalah pelayanan administrasi, pelayanan barang dan pelayanan jasa. Dalam memberikan pelayanan – pelayanan tersebut, aparatur pemerintah atau yang juga disebut birokrasi publik harus dapat memberikan layanan publik yang profesional, efektif, efisien, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsive dan adaptif.Kata Kunci : Kinerja, Pelayanan, Publik
Copyrights © 2016