Magelang dijuluki sebagai Kota Sejuta Bunga. Ibarat bunga, Kota Magelang sebagai Kota Jasa memiliki daya tarik serta memberikan manfaat secara ekonomis, sebagai masyarakat yang dikemas dalam tampilan yang indah. Keindahan kota Magelang sedikit tercemari oleh tindakan yang dilakukan olah oknum-oknum yang tidak bertangggungjawab. Misal : perbuatan maksiat yang masih saja dilakukan. Dalam menjalankan peranannya, satuan Polisi Pamong Praja berpedoman pada Peraturan yang berlaku, berusaha memberantas maksiat. Faktor-faktor yang menghambat peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dalam pencegahan dan pemberantasan maksiat ada 2 faktor, yaitu faktor internal : sumber daya manusia yang terbatas, tersebarnya jadwal razia, sarana dan prasarana yang belum memadai, anggaran yang tidak mencukupi. Faktor Eksternal : kurangnya dukungan oleh masyarakat, minimnya kesadaran dan rasa malu pelaku maksiat, dan biasanya pelanggar berganti-ganti orang. Kata kunci: Satpol PP, Pencegahan Maksiat , Pemberantasan Maksiat.
Copyrights © 2021