Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana kebijakan dan perlakuan narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang ditinjau dari Teori/model Rehabilitasi Risk Need Responsivity (RNR). Dengan melakukan kajian yang mendasar tentang gagasan dan model yang memperlakuan narapidana risiko tinggi yang ditinjau dari teori dan model Rehabilitasi – RNR, penulis kemudian menggunakan RNR untuk meneropong dan menganalisa kebijakan perlakuan Narapidana Teroris di Indonesia dan praktik-praktiknya dengan mengambil kasus di Lapas Cipinang yang mempunyai blok khusus untuk narapidana teroris sejak tahun 2011. Dengan melakukan wawancara, observasi di Lapas dan studi kebijakan, penulis melihat dan menguraikan aspek-aspek penilaian risiko (Risk), penilaian kebutuhan (Need) dan Perlakuan (Responsivity) dari kebijakan pemerintah, Ditjenpas dan respon para pimpinan serta petugas terhadap Narapidana Teroris. Ditemukan bahwa ada periode yang berbeda antara sebelum dan sesudah tahun 2018. Melalui studi RNR ini, kami menemukan bahwa banyaknya residivisme dan kegagalan program Rehabilitasi sebelum 2018 dikarenakan tidak adanya konsitensi dan keselarasan antara asesmen dengan perlakuan. Sementara itu, dengan adanya konsistensi antara asesmen dan perlakuan maka pada periode setelah 2018 ini diperkirakan rehabilitasi akan lebih sukses dan residivisme dari Lapas Kelas I Cipinang akan jauh berkurang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020