Lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan suatu tempat yang secara khusus disiapkan untuk menerima dan melakukan penahanan terhadap pelaku kejahatan. Lapas menjadi tempat bagi narapidana untuk menjalani hukuman dan mendapatkan pembinaan selama periode waktu tertentu berdasarkan hasil putusan hakim persidangan. Oleh karena itu, Lapas memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mencegah terjadinya kejahatan dan menjaga keamanan di dalam lingkungan Lapas maupun mencegah narapidana melarikan diri dari tempat tersebut. Sekuriti survei yang dilakukan dalam penelitian ini didasarkan pada teori situational crime prevention yang memfokuskan pembahasan pada pengamanan fisik suatu tempat. Teori ini juga menjelaskan terdapat sixteen opportunity reducing technique yang juga digunakan tolak ukur dalam survei sekuriti yang dilakukan. Hasil dari sekuriti survei yang dilakukan menunjukkan bahwa secara umum pengamanan fisik yang diterapkan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta telah cukup efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan oleh institusi tersebut.
Copyrights © 2019