Kebijakan pemerintah dalam proses pengangkatan anak (adopsi) bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh dilapangan berdasarkan observasi dan wawancara akan dianalisis menurut model interaktif yaitu direduksi, disajikan dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Untuk indikator 1). Pemohon sangatlah tidak sesuai aturan karena pemohon tidak perduli dengan proses pengangkatan anak yang sesuai aturan. 2). Proses dan keputusan pengadilan sangatlah mudah, karena tidak sesulit apa yang dibicarakan masyarkatartinya jika persyaratan telah terpenuhi maka permohonan pemohon segera diproses 3). Data Base/catatan pinggir tidak sesuai aturan pencatatan pengangkatan anak. 4). Kurangnya sosialisasi dan sumberdaya serta sikap apatis masyarakat menjadi faktor yang mempengaruhi implementasi pencatatan pengangkatan anak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso.
Copyrights © 2021