Strakta sosial dan Kesadaran Hukum menjadi salah satu topik kajian khususnya pada Ilmu Sosial yang sangat menarik untuk di kaji secara lebih jauh. Paradikma bahwa semakin tinggi pendidikan maka akan semakin sadar aka hukum menjadi fenomena yang perlu untuk dibahas. Kajian ini bertujuan untuk; 1) menganalisis apakah terdapat pengaruh stratifikasi pendidikan terhadap kesadaran hukum, 2) menganalisis terkait bagaimana membangun kesadaran hukum pada masyarakat. Kajian melibatkan 30 responden yang merupakan sivitas akademik dari Universitas X, Bekasi. Strakta Pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga; S1, S2 dan S3. Indikator terkait kesadaran hukum adalah pengetahun hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan prilaku hukum. Analisis menggunakan statistic parametrik. Hasil penelitan menunjukan bahwa strakta Pendidikan tidak memberikan pengaruh terhadap kesadran hukum.
Copyrights © 2021