Jurnal Kajian Ilmiah
Vol. 21 No. 4 (2021): Edisi Khusus: Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Desember 2021)

Urgency Pengelolaan Potensi Bahari Berdasarkan Undang- Undang Nomer 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

Muhamad Ikbal (Program Studi Ilmu Hukum
STIH Dharma Andigha)

Arif Yumanrdi (Program Studi Ilmu Hukum
STIH Dharma Andigha)

Tito Wahyono (Program Studi Ilmu Hukum
STIH Dharma Andigha)

Rosidin Rosidin (Program Studi Ilmu Hukum
STIH Dharma Andigha)

Dhian Tyas Untari (Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Potensi bahari yang dimiliki Indonesia sangat besar dan dalam pemanfaatnya harus semaksimal mungkin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kajian ini merupakan sebuah konseptual yang bertujuan untuk mendeskripsikan urgency pengelolaan potensi bahari berdasarkan UU No 27 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Sumber data sekunder menjadi bahan dalam kajian. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi penelitian pendahuluan bagi peneliti selanjutnya dalam usaha optimalisasi potensi bahari yang ada di Indonesia. Kedaulatan bahari tiidak dapat dicapai hanya dengan usaha satu datu dua pihak saja, tetapi perlu koordinasi antara semua stakeholder.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JKI

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Jurnal Kajian Ilmiah mempublikasikan artikel dengan Fokus dan Ruang Lingkup pada bidang ilmu yang telah dikaji secara empiris dan teori. Adapun Fokus dan Ruang Lingkup penelitian pada: 1. Ilmu Komputer 2. Ilmu Sosial 3. Ilmu Manajemen 4. Ilmu Hukum 5. Ilmu Komunikasi dan Humaniora 6. Ilmu Kimia 7. ...