Laporan keuangan dan opini audit adalah dasar para stakeholder untuk mengambil keputusan. Walaupun SA Seksi 341 paragraf 4 menyatakan bahwa auditor memang tidak bertanggungjawab untuk memprediksi kondisi atau peristiwa yang akan datang, tetapi keakuratan opini going concern yang tercermin dalam laporan keuangan menjadi isu yang penting sehingga auditor harus berhati-hati dalam menerbitkan opini. Penerbitan opini tersebut terkait dengan rasio-rasio keuangan maupun isu non keuangan. Penelitian ini menguji variabel likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, arus kas, ukuran kantor auditor, dan kompetensi komite audit apakah mampu mempengaruhi penerbitan opini going concern. Pengujian dilakukan menggunakan regresi logistik yang diproses dengan SPSS versi 19. Sampel diambil dari laporan keuangan auditan perusahaan manufaktur periode 2008 – 2012. Hasil penelitian menyatakan bahwa variabel likuiditas dan pengalaman governance signifikan dan searah dengan hipotesis yang dibangun, sedangkan variabel ukuran kantor auditor signifikan namun berlawanan arah dengan hipotesis sehingga tidak berhasil mendukung hipotesis.
Copyrights © 2014