Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 1 No 2: Agustus (2021)

Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pedofilia

St. Fatmawati.L (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2021

Abstract

Bentuk-bentuk Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana Pedofilia : a) Konseling, perlindungan konseling sangat berguna bagi korban kejahatan yang menimbulkan efek negatif dan trauma berkepanjangan, seperti korban pedofilia, b) Pelayanan/bantuan Medis. dapat digunakan untuk alat bukti, c) Bantuan Hukum berupa advokasi, d) Pengawasan, perlindungan ini dilakukan dengan cara memantau dan mengawasi daerah-daerah yang rawan terjadi tindak pidana pedofilia,e) Pencegahan, dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana pedofilia terhadap anak-anak dan masa depan bangsa

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...