Covid-19 telah menyebar di hampir seluruh bagian Negara di Dunia sekitar 216 Negara dan total terinfeksi adalah sejumlah 4.617.080 jiwa dengan angka kematian hingga 307.982 dan total kesembuhan dunia mencapai 1.749.117 . Sedangkan untuk kasus di Indonesia sendiri terdapat 16.496 kasus positif dengan angka kematian mencapai 1.076 jiwa dan jumlah kesembuhan mencapai 3.803 per-tanggal 15 Mei 2020. Komunikasi kebencanaan dalam konteks taggap darurat kebencanaan nasional di Indonesia dibutuhkan unntuk menciptakan keseimbangan dalam kondisi yang luar biasa. Media Sosial memiliki peranan yang tinggi dikarenakan memiliki akses yang dapat dijangkau oleh semua pihak. Menyebarnya informasi melalui media sosial juga mmenimbulkan beberapa dampak yang buruk salah satunya adalah hoax infodemics. Informasi yang membanjiri ruang public menciptakan ketakutan terhadap masyarakat dan pemerintah harus hadir untuk mengontrol serta menetralkan kondisi ini. Tujuan dari penelitian ini ialah 1) Mengetahui Kebijakan Pemerintah dalam situasi Masa Tanggap Darurat Kebencanaan Non-Alam Covid19. 2) Mengetahui efektivitas media sosial sebagai public sphere dalam mengurangi dampak kerugian akibat tanggap darurat covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang bersifat sebagai extraordinary policy sangat menciptakan pola keteraturan dalam proses dinamika masyarakat dengan didukung oleh masifnya pemberitaan melalui media sosial maupun media massa. Dengan membludaknya berbagai macam informasi tersebut menghasilkan banyaknya temuan terkait dengan disinformasi yang diterima oleh masyarakat ditengah Pandemi covid-19.
Copyrights © 2020