Pandemi Covid-19 menunjukkan berbagai fenomena kompleks yang tidak pernah terjadi sebelumnya, baik di bidang kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi. Di bidang ekonomi, khususnya para pelaku usaha sektor Mikro Kecil dan Menengah sebagian besar lumpuh dan diambang kebangkrutan. Pandemi Covid-19 membuktikan bahwa model usaha yang dijalankan selama ini masih didominasi oleh sistem kapitalisme dengan pertumbuhan laba dan akumulasi modal yang sebesar-besarnya tidak mampu menghadapi kekacauan di tengah masyarakat. Penelitian ini memandang perlu untuk mengkaji beberapa aspek pengelolaan usaha, khususnya UMKM dalam mempertahankan usahanya di tengah pandemi dan pasca puncak pandemi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis urgensi implementasi etika bisnis dan strategi manajemen bisnis islam yang dapat dijadikan gambaran dan pedoman bagi pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan deksriptif-kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, atau disebut dengan studi literatur. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan tiga alur: reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip etika bisnis dan manajemen bisnis islam menjadi wajib bagi pelaku usaha agar usaha dapat berjalan meski di tengah-tengah situasi sulit. Etika bisnis islam berupa prinsip keseimbangan atau keadilan, prinsip kehendak bebas, prinsip tanggungjawab, dan prinisp kejujuran. Sementara prinsip dalam manajemen bisnis islam, yaitu manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia, dan manajemen keuangan. Hasil penelitian mengimplikasikan bahwa usaha yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinisp etika bisnis dan manajemen bisnis Islami memiliki kemampuan untuk bertahan dan dapat menjaga keberlangsungan usaha. Implementasi etika dan manajemen bisnis dalam kerangka Islam sangat penting untuk diwujudkan oleh pelaku UMKM melalui aktivitas atau operasi usahanya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021