Jurnal Al-Fikrah
Vol 9 No 2 (2020): Jurnal Al-Fikrah

PEMBATALAN NIKAH DAN AKIBAT HUKUMNYA: (Analisis Perspektif Hukum Islam dan Peraturan Perundang-Undangan)

Asnawi (STIS Ummul Ayman Pidie Jaya)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

Pernikahan adalah ikatan yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Oleh karena itu pernikahan itu harus benar-benar dilangsungkan atas kehendak dan aturan yang telah ditetapkan oleh Islam dan aturan hukum sebuah negara. Namun demikian kenyataannya tidak semua orang mematuhi ketentuan hukum, sehingga masih ada di antara masyarakat dengan berbagai alasan melakukan pernikahan meskipun harus menipu pasangannya. Oleh karena itu peneliti ingin mengkaji hukum pembatalan nikah dan bagaimana status para pihak yang telah mengajukan pembatalan nikah serta akibat hukum terhadap anak dan harta bendanya. Berdasarkan hasil kajian tersebut dapat dipahami pembatalan nikah menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia dibolehkan apabila di dalam sebuah rumah tangga sudah tidak lagi mempunyai kecocokan dengan cara mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama. Akibat hukum dari pembatalan nikah terhadap suami dan istri akan berubah status menjadi duda dan janda, sementara hubungan antara anak dengan kedua orang tuanya tetap terjalin sebagai anak dari ayah dan ibunya. Akibat hukum terhadap hak kepemilikan atau harta dalam hal ini dipisahkan antara harta bawaan dengan harta bersama. Harta bawaan akan dimiliki kembali secara masing bermasing oleh suami dan istri. Sementara harta bersama akan dibagikan secara bersama dan masing-masing pihak memperoleh hak kepemilikan terhadap harta bersama tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jiaf

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal al-Fikrah merupakan jurnal ilmiah yang memuat naskah di bidang hukum, pendidikan dan dakwah Islam. Terbit Pertama Volume 1 Nomor 1 Bulan Juni Tahun 2012 secara cetak. Kemudian Tahun 2020 baru diterbitkan dalam versi Online. Ruang lingkup dari Jurnal al-Fikrah berupa hasil penelitian dan ...