Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan nilai-nilai kearifan lokal dari masing-masing budaya yang ada di Indonesia dalam menjaga dan mengelola hutan. Studi ini dilaksanakan pada bulan April 2021 dengan teknik kajian pustaka (studi literatur). Data yang diperoleh berupa data hasil observasi dan wawancara yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan memberikan penjelasan secara rinci fenomena kearifan lokal pada tiap suku yang berasal dari berbagai penelitian relevan sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian ini masyarakat adat Tugutil berpegang teguh pada aturan adat yang telah dijalani oleh para leluhur. Masyarakat adat Baduy memiliki konsep dalam mempraktekkan pencagaran alam (nature conservation) yakni menjaga hutan berdasarkan fungsinya dan letaknya. Masyarakat adat Pipitak memiliki kearifan lokal berupa upacara ritual adat pada saat membuka hutan untuk keperluan perladangan. Sedangkan, kearifan lokal pada suku anak dalam yakni adanya nilai-nilai keselarasan, keseimbangan, pelestarian lingkungan, keseimbangan, dan gotong-royong.
Copyrights © 2021