TheJournalish: Social and Government
Vol. 3 No. 1 (2022): February:TheJournalish

Implementasi Transparansi Publik di Biro Umum Humas dan Protokol Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Sandy Tirta Prasadana ((1) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta)
Sugiyanto (Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2022

Abstract

Era reformasi membawa perubahan pada posisi tawar masyarakat dihadapan negara. Dulu masyarakat merupakan obyek pembangunan dan kini menjadi subyek pembangunan. Perubahan posisi tersebut mengilhami lahirnya istilah transparansi publik. Di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini pertanggungjawaban menjadi point penting yang dinginkan oleh setiap elemen masyarakat. Tuntutan masyarakat kepada pemerintah untuk terbuka menjadi tuntutan wajib yang harus diikuti dan bukan hanya gertak sambal belaka. Penulis ingin melihat media komunikasi yang dipergunakan oleh Biro Umum, Humas dan Protokol Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka mewujudkan transparansi publik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan eksploratif. Penelitian eksplorasi hanya sebatas mengeksplorasi pertanyaan penelitian dan tidak bermaksud untuk menawarkan solusi akhir dan konklusif untuk masalah yang ada. Hasil penelitian mengemukakan bahwa pertama, transparansi publik yang dilaksanakan oleh Biro Umum, Humas dan Protokol Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan melalui media sosial yang dikelola biro. Kedua, media informasi yang digunakan meliputi pertama, Sengguh. Kedua, Sisminkada, Ketiga, Instagram. Keempat, You Tube. Kelima, Website biro UHP. Keenam, website Pemda DIY. Ketujuh, Facebook. Kedelapan, Twitter.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

thejournalish

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Thejournalish: Social and Government bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran atau ide konseptual, tinjauan literatur dan hasil penelitian yang telah dicapai di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan. Ketentuan penerbitan manuskrip tidak pernah dipublikasikan atau tidak diajukan di jurnal lain, ...